![]() |
| TRANSAKSI - Sejumlah teller bank sedang melayani nasabah. (ozanimages) |
Alhasil, hal ini banyak dikeluhkan oleh para pengusaha di Kalsel. Menurut Wakil Ketua Bidang Perbankan dan Permodalan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel H Tajuddin Noor, fluktuasi suku bunga kredit ini membuat pengusaha penuh pertimbangan ketika mengajukan permohonan kredit usaha. “Pengusaha harus lebih jeli lagi kalau mau mengajukan kredit di bank. Soalnya, ada beberapa bank yang memasang suku bunga kredit tak sesuai dengan standar BI,” ujar Tajuddin kepada Radar Banjarmasin, belum lama tadi.
Tajuddin menjelaskan seharusnya bank bisa bersinergi dengan suku bunga yang ditentukan oleh BI. Jadi, pengusaha makin termotivasi dalam mengembangkan usahanya dan bank juga memperoleh keuntungan dari pengajuan kredit tersebut. “Pengusaha besar yang lebih bermodal tentunya tak mempersoalkan suku bunga kredit yang variable tersebut. Lain halnya dengan para pengusaha kecil yang masih memerlukan dana untuk tetap eksis demi kelangsungan bisnisnya,” ujarnya.
Pria yang memiliki usaha di bidang jasa konstruksi tersebut juga mengeluhkan dengan diperlukannya agunan fisik sebagai jaminan kredit di bank. “Bagi saya, agunan hanya menjadi buntut dan kasus. Kredibiltas sebuah perusahaan saya kira sudah cukup menjadi jaminan. Sayangnya, jarang ada bank yang memandang kredibilitas sebuah perusahaan sebagai jaminan, walaupun perusahaan tersebut sudah pernah berkali-kali mengajukan kredit,” pungkasnya.
Sementara itu, Djoko Adisucipto pimpinan salah satu bank di Kalsel menyatakan suku bunga kredit dan juga agunan merupakan syarat-syarat prosedural yang sudah baku dalam hal kredit. “Baik bunga kredit maupun agunan merupakan syarat mutlak yang menjadi kesepakatan antara bank dan calon debitur. Tanpa adanya kesepakatan mengenai bunga kredit dan agunan tersebut, tentu saja permohonan kredit tak akan dikabulkan,” ujarnya.(oza)
