Price Shock BBM hanya Tiga Bulan

BIKIN INFLASI - BI memperkirakan kenaikan harga BBM di Kalsel
hanya menyebabkan price shock selama tiga bulan.(ozanimages)
BANJARMASIN - Terkait rencana Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, Triatmo Doriyanto selaku Deputi Direktur/Kepala Divisi Ekonomi Moneter Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalimantan mengatakan bahwa setiap kenaikan harga BBM tentu akan berdampak pada inflasi. Data historis Divisi Ekonomi Moneter KPw BI Wilayah Kalimantan menunjukkan price shock di wilayah Kalsel akibat kenaikan BBM hanya berlangsung selama tiga bulan.
      “Masyarakat perlu menanggapi wacana kenaikan BBM ini dengan tenang. Apapun langkah yang diambil Pemerintah, tentu telah melalui serangkaian perhitungan yang matang,” ungkap Triatmo. Selain itu, Triatmo juga menegaskan bahwa Pemerintah perlu memberikan perhatian serius pada kemungkinan terjadinya second round effect yang lebih dipengaruhi oleh ekspektasi masyarakat terhadap harga barang pada umumnya. “Berdasarkan dekomposisi inflasi di Indonesia pada tahun 2007, Bank Indonesia mendapati bahwa ekspektasi inflasi memiliki porsi 56,8 persen dalam pembentukan inflasi. Angka tersebut jauh melebihi variabel volatile foods, output gap, supply shocks, dan nilai tukar,” sebutnya.
      Berkaca pada kenaikan harga BBM pada tahun 2005 dan 2008, khusus untuk Kalsel, kemungkinan first round effect terlihat pada kategori makanan jadi dan tarif transportasi. “Sementara second round effect diproyeksikan akan berdampak pada kelompok bahan makanan atau volatile foods,” sambungnya.
      Kenaikan harga BBM memang menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Di satu sisi, kenaikan harga adalah langkah Pemerintah untuk menghemat APBN di sektor subsidi energi yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk sektor pembangunan infrastruktur dan pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat mengeluhkan bertambahnya uang yang harus mereka sisihkan karena kenaikan harga BBM ini.
      “Apabila diasumsikan satu unit kendaraan bermotor roda dua membutuhkan 30 liter Premium setiap bulannya dan harga BBM bersubsidi jenis premium naik dari Rp4.500 menjadi Rp 6.500, maka masyarakat perlu menyisihkan tambahan sebesar Rp720 ribu per tahun dari pendapatan mereka untuk biaya transportasi,” tandasnya.(oza)